You need to enable javaScript to run this app.

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAKSANAAN BELAJAR TATAP MUKA SESUAI PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAKSANAAN BELAJAR TATAP MUKA SESUAI PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19

Protokol Kesehatan Berangkat Dari Rumah Menuju Sekolah

  1. Mendapat izin dari Orang tua
  2. Sebelum berangkat ke sekolah orang tua MEMASTIKAN bahwa siswa dalam kondisi sehat (suhu badan normal tidak melebihi 37 derajat celcius, tidak batuk pilek, tidak ada gangguan kulit, mata, muntah atau keluhan sakit lainnya)
  3. Orang tua memastikan siswa masuk SESUAI JADWAL dari sekolah
  4. Membawa snack dan minuman dari rumah
  5. Mengenakan masker/ face shield (pelindung wajah)
  6. Pakaian yang dikenakan dalam kondisi bersih
  7. Jika menggunakan kendaraan umum/ antar jemput roda empat maka menerapkan prinsip jaga jarak dan disarankan tidak menggunakan kendaraan roda dua / ojek
  8. Jika berboncengan harus dalam satu keluarga (satu KK)
  9. Dari rumah menuju ke sekolah tidak mampir ke mana-mana
  10. Sampai di sekolah dilakukan pemeriksaan oleh pihak sekolah mulai suhu tubuh, kelengkapan masker, lalu dianjurkan dengan cuci tangan dan memakai hand sanitizer
  11. Pengantar dan penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan di luar sekolah serta dilarang berkerumun selama menunggu/ menjemput

 

Protokol Kesehatan Memasuki Kawasan Kelas dan Sekolah

  1. Siswa MEMASTIKAN MASUK SEKOLAH SESUAI JADWAL
  2. Orang tua siswa menunggu proses pemeriksaan siswa cek suhu tubuh dan MEMASTIKAN bahwa putra-putrinya LOLOS pemeriksaan Suhu tubuh dan bisa masuk kawasan sekolah
  3. Siswa yang dinyatakan tidak lolos pemeriksaan suhu tubuh (sakit) dikembalikan kepada orang tua/ pengantar untuk dirawat di rumah
  4. Siswa berbaris rapi dengan menjaga jarak minimal 1 meter di area CHECK POINT (Tempat halaman depan)
  5. Satu persatu siswa diperiksa kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) Wajib berupa masker, face shield (pelindung muka), hand sanitizer selanjutnya diperiksa suhu tubuh menggunakan thermo gun oleh
  6. Bagi siswa yang dinyatakan lolos suhu tubuh, langsung menuju kelas masing-masing dengan memperhatikan denah kelas dan denah tempat duduk siswa yang ada di dalam kelas tersebut
  7. Sebelum memasuki ruang kelas, siswa wajib mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang telah disediakan di blok kelas masing-masing
  8. Wajib sarapan dari rumah
  9. Selama masa covid-19 parkir sebelumnya di parkiran sekolah, di alihkan menjadi di halaman

 

Protokol Kesehatan Untuk Siswa Selama Berada di Sekolah

  1. Selalu mengenakan masker/ face shield (pelindung wajah)
  2. Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak bersentuhan
  3. Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah  memegang sesuatu
  4. Melaporkan kepada guru jika merasa sakit atau kurang enak badan
  5. Tidak ada aktivitas di luar kegiatan pembelajaran
  6. Menghindari aktivitas olahraga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain baik secara langsung dan tidak langsung
  7. Snack dan minum dibawa sendiri dan makan di kelas masing- masing
  8. Setelah selesai makan, wajib cuci tangan dengan sabun di Tempat cuci tangan
  9. Siswa tidak diperkenankan melakukan pinjam meminjam alat tulis serta kebutuhan pembelajaran antar siswa
  10. Memperhatikan kode bel dan bunyi bel untuk melaksanakan rangkaian pembelajaran
  11. Aktivitas peminjaman buku di perpustakaan dilaksanakan sesuai prinsip jaga jarak dan menghindari kerumunan
  12. Selalu menjaga kebersihan diri, kebersihan ruang kelas dan lingkungan kelas
  13. Siswa tidak melaksakanan kegiatan massal kesiswaan seperti: apel, briefing siswa, upacara maupun kegiatan massal lainnya protokol kesehatan untuk siswa selama berada di sekolah

 

Protokol Kesehatan Untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Selalu mengenakan masker/ face shield (pelindung wajah)
  2. Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak bersentuhan
  3. Membiasakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun setelah memegang sesuatu
  4. Melaporkan kepada Kepala Sekolah jika merasa sakit atau kurang enak badan
  5. Mengurangi aktivitas di luar kegiatan pembelajaran di luar kelas/ di luar kantor
  6. Menghindari aktivitas olahraga yang melibatkan kontak fisik dengan orang lain baik secara langsung dan tidak langsung
  7. Makan dan minum bekal sendiri dan dilakukan di ruangan masing- masing
  8. membawa perlengkapan ibadah sendiri-sendiri
  9. Selama jam israhat tetap berada di dalam ruangan/ kantor
  10. Selama mengajar di kelas guru tetap menjaga jarak dari siswa dan tidak mobile/ berkeliling mendekati siswa
  11. Tugas yang diberikan oleh guru dapat dikerjakan dari rumah/ daring sementara pada kegiatan tatap muka, guru memberikan penjelasan tentang materi yang diajarkan
  12. Tidak memberikan tugas yang membebani siswa mencari perlengakapan atau bahan tugas yang harus ke luar rumah/ pasar /keramaian dan tempat yang berpotensi menularkan Covid-19

 

Protokol Kesehatan Pulang dari Sekolah Menuju Rumah

  1. ORANG TUA MEMASTIKAN JADWAL PENJEMPUTAN SEHINGGA SISWA TIDAK BERKERUMUN UNTUK MENUNGGU PENJEMPUTAN HANYA BAGI YANG MENJEMPUT
  2. Selesai jam sekolah, siswa langsung meninggalkan sekolah dan pulang ke rumah masingmasing
  3. Tetap mengenakan masker
  4. Jika menggunakan kendaraan umum/ antar jemput roda 4 maka menerapkan prinsip jaga jarak dan tidak menggunakan kendaraan roda 2 / ojek .
  5. Jika menggunakan kendaraan roda 2 milik pribadi atau keluarga berboncengan harus dalam satu keluarga (satu KK)
  6. Sampai di rumah langsung berganti pakaian mandi dengan menggunakan air hangat/ air mengalir dan sabun
  7. Tidak berkumpul atau melakukan kontak fisik dengan anggota keluarga sebelum mandi
  8. Menjaga kesehatan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi untuk memperkuat imunitas tubuh

 

Protokol Kesehatan Sarana dan Prasarana Sekolah

  1. Sosialisasi pencegahan Covid-19 melalui spanduk/ banner yang dipasang di depan sekolah dan tempat umum di lingkungan sekolah yang mudah di lihat
  2. Menyediakan alat pengukur suhu (thermo gun) untuk melakukan proses cek Suhu tubuh kesehatan sebelum memasuki lingkungan sekolah
  3. Menyediakan wastafel/ tempat cuci tangan, lengkap dengan sabun di tiap blok dan ditempat strategis sesuai kebutuhan sekolah
  4. Menyediakan desinfektan untuk membersihkan sarana sekolah, laboratorium, tempat ibadah dan ruang kegiatan siswa lainnya secara periodic
  5. Menyediakan masker cadangan (untuk pengganti bagi seluruh warga sekolah yangmembutuhkan)
  6. Optimalisasi fungsi UKS (Unit Kesehatan Sekolah) dan seluruh perlengkapannya
  7. Mengatur jarak bangku di dalam kelas dengan jarak minimal 1 METER antara siswa 1 Meja 1 Kursi
  8. Meniadakan peralatan ibadah yang digunakan secara umum/ bersama (karpet,mukena, sarung)
  9. Melakukan penyemprotan desinfektan terhadap sarana dan prasarana sekolah setelah penggunaan bersama secara periodik Prasarana Sekolah

 

Selengkapnya klik disini

Bagikan artikel ini:
Sujono, S.Pd., M.Pd.

- Kepala Sekolah -

Selamat datang di Website SMP Negeri 2 Jaten Kabupaten Karanganyar. Website www.smpn2jaten.sch.id  kami buat sebagai wujud kepedulian terhadap almamater  yang…

Berlangganan
Jajak Pendapat

Apakah anda puas dengan Layanan Kami

Hasil